Jl. Sarimanis No.1, Sarijadi, Kota Bandung (022) 2011975 sman15bdg@yahoo.com
Artikel

SMAN 15 Bandung Serius Kelola Sampah… Kolaborasi dengan Pengepul Sampah…

SMAN 15 Bandung berkomitmen kelola sampah sampai zero waste. Dr. Toto Suharya, S.Pd., M.Pd. Kepala SMAN 15 Bandung melakukan kolaborasi dengan pengepul sampah.

Menurut Toto, sudah saatnya kita sadar, dunia pendidikan harus jadi sarana untuk memperkenalkan masalah dan menyelesaikannya. Salah satunya masalah sampah.

Selama manusia hidup, manusia akan menghasilkan sampah. Semakin banyak manusia makan sampah akan semakin banyak. Jika tidak dikelola dengan baik sampah akan jadi bencana.

Pada tahap awal untuk mencapai zero waste, Toto menetapkan kebijakan SMAN 15 Zero Waste. Program ditetapkan melalui SK kepala sekolah, kemudian di sosialisasikan.

Sosialisasi dilakukan pada rapat guru, PMO, upacara bendera, ceramah dhuha, dll. Guru-guru, wali kelas, wakasek, ditugaskan untuk membuat program-program nyata terkait prilaku buang sampah.

Wali kelas diarahkan agar siswa membuat komitmen kelas dalam hal pengelolaan sampah. Komitmen awal yang dilakukan adalah setiap kelas harus memilah sampah saat buang sampah.

Petugas kebersihan, ditugaskan memilah sampah menjadi tiga, sampah dijual, sampah olah jadi bahan bakar, paving lock, dan sampah jadi kompos.

Sekolah menyediakan sarana prasarana tempat pengomposan kompos, dikombinasikan dengan resapan air. Target dibuat 20 lubang untuk membuat lubang kompos dan resapan air.

Sampah yang bisa dijual dikelola oleh petugas kebersihan, diketuai oleh kepala tata usaha. Untuk penjualan bekerjasama dengan pengepul barang bekas.

Pak Dida Sujana sudah 15 tahun menjadi pengepul sampah. Setiap minggu 5 ton sampah berhasil dia kumpulkan. Sekarang, dia diajak bekerja sama untuk dukung program zero waste di sekolah.

Kerjasama dilakukan antara sekolah dan pengepul sampah. Penjualan sampah dilakukan secara periodik dengan harga yang disepakati. Penjualan sampah dikendalikan oleh kepala tata usaha.

Kepala tata usaha akan memberikan laporan kepada kepala sekolah terkait produksi jumlah sampah yang dijual dan diolah. Hasil penjualan sampah disimpah dalam tabungan saham bersama.

Tabungan sampah hasilnya digunakan untuk jaminan kesejahteraan petugas kebersihan sekolah. Dengan demikian, pengelolahan sampah bisa berkelanjutan karena menjanjikan kesejahteraan.***